26.1 C
Madura
Selasa, Maret 18, 2025

Pejabat Sampang Live TikTok saat Jam Kerja Terancam Disanksi

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Bermain TikTok memang sedang digandrungi masyarakat Indonesia. Tak hanya warga biasa, demam TikTok juga melanda para pejabat ASN di lingkungan Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur.

Seperti pemilik akun TikTok bernama Putra Mahkota. Pejabat berseragam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sampang ini terlihat sering melakukan siaran langsung TikTok saat jam kerja.

Tak tanggung-tanggung, durasi siaran live di media sosial tersebut berselang waktu hampir 3 jam lebih demi konten hiburan pribadi tanpa mengedepankan moral sebagai pejabat pemerintah.

Ternyata, tayangan pejabat sedang siaran live TikTok pada Rabu (19/2/2025) kemarin bernama Abd Rahman. ASN Sampang ini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana DPKP Sampang.

Dikonfirmasi, Abd Rahman mengakui dirinya melakukan siaran live TikTok disaat jam kerja menjelang waktu sore hari. Alasannya berkonten untuk berbagi informasi dan bertukar pendapat.

“Iya, sebenarnya saya tujuan ingin sharing tukar informasi di waktu jam menjelang sore, live terkait Damkar, gak pernah live cuma tadi itu mas, tapi pembelajaran juga buat saya agar tidak live saat jam kerja,” tulisnya dibalik pesan singkat.

ASN bermain TikTok saat jam kerja tersebut terdengar oleh Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat.

Pria akrap disapa Yoyok ini menegaskan, secara etika dan kepatutan tidak sepantasnya ASN live streaming saat jam kerja. Untuk itu, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan guna memberikan sanksi peringatan atau pembinaan jika terbukti materi konten hanya bersifat hiburan semata.

Disisi lain, ia tak mempersoalkan pejabat pemerintah memanfaatkan teknologi media sosial untuk mempromosikan kegiatan OPD dalam menunjang kegiatan kerja.

“Tapi kita telusuri dan mencari tahu informasi dulu, kalau memang sebatas hiburan semata secara etika tidak boleh dan pasti kita tindak,” tegasnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article