22.6 C
Madura
Senin, Januari 20, 2025

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Perdana Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Pamekasan

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, (Media Madura) – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Pamekasan tahun 2024, pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025, pukul 13.00 WIB.

Dalam rilis di website Mahkamah Konstitusi tersebut, Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi sebagai Pemohon.

Anggota tim hukum Paslon Berbakti Kholis mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan bukti-bukti untuk menghadapi sidang perdana sengketa hasil Pilkada Pamekasan ini.
“Tentu kami sangat siap menghadapi sidang ini, bukti-bukti sudah kami persiapkan. Kami sangat optimis seluruh permohonan akan dikabulkan oleh majelis hakim,” urainya.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Berbakti, Wazirul Jihad membenarkan perihal sidang sengketa hasil Pilkada Kabupaten Pamekasan yang akan digelar siang ini.

“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, sidang akan digelar siang ini. Kami dan tim hukum sudah mempersiapkan segalanya untuk sidang ini,” katanya.

Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pamekasan ini yakin hakim Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan seluruh tuntutan dan permohonan pasangan nomor urut 3 di Pilkada Kabupaten Pamekasan.

“Kita tunggu saja bagaimana hasil sidang perdana di MK ini. Yang pasti kami sangat optimis seluruh permohonan kami dikabulkan oleh majelis hakim MK,” tegasnya.(Ist/Arf)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article