Sampang, (Media Madura) – Pilkada Sampang 2024 berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) lantaran terjadi sejumlah masalah dugaan kecurangan di setiap TPS.
Totalnya sekitar 40 TPS tersebar di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang dilaporkan Tim Hukum Pasangan Mandat (Kiai Mamak-Mas AB) ke Bawaslu Sampang, Jumat (29/11/2024).
“Kami menemukan banyak terjadi dugaan kecurangan selama pelaksaksanaan pemungutan suara di 40 TPS di Sampang,” ujar Tim Hukum Mandat Barry Dwi Pranata di kantor Bawaslu Sampang.
Barry menyebutkan, pihaknya telah mengidentifikasi bentuk kecurangan yang terjadi selama pencoblosan Pilkada Sampang 2024. Diantaranya temuan pelanggaran terkait pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, pemilih yang tak terdaftar di TPS bersangkutan.
Ada pula pemilih merupakan anak dibawah umur, pemilih tak kebagian surat suara, penyebaran surat undangan tak merata, hingga ditemukan formulir C hasil dihapus menggunakan Tipe-X.
“Kecurangan ini perlu diusut oleh Bawaslu dan KPU termasuk butuh peran kepolisian dan kejaksaan selaku Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang bertujuan untuk memulihkan hak politik masyarakat akibat tindakan yang tidak adil atau curang,” kata Barry.
Menurut dia, tindakan kecurangan terparah seperti yang terjadi TPS 02 Desa Taman Kecamatan Sreseh yakni pemilih yang melibatkan anak dibawah umur. Serta kecurangan yang dilakukan oleh oknum KPPS.
Tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan kembali melaporkan kecurangan lainnya di beberapa TPS di Sampang ke Bawaslu.
“Hari ini yang kita laporkan masih 40 TPS, berikutnya sekitar ratusan TPS nanti,” tuturnya.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sampang Purnidi Sutrisno mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan yang disampaikan Tim Hukum Mandat terkait dugaan kecurangan pelaksanaan Pilkada Sampang.
“Ini menjadi langkah awal kita dengan jajaran untuk melakukan tindakan sesuai regulasi yang ada, kami secepatnya menelusuri setiap TPS yang diadukan oleh Tim Hukum Paslon 01,” terangnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol