Sampang, (Media Madura) – Beredar video memperlihatkan oknum penyelenggara mencoblos lebih dari satu surat suara untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Sampang 2024, Rabu (27/11/2024).
Dalam rekaman video terlihat pria kemeja putih berkalung tulisan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terekam sedang membuka dan mencoblos berkali-kali surat suara paslon nomor urut 02 Jimad (H Slamet Junaidi – H Ahmad Mahfud).
Sedangkan, pria lainnya berbaju motif bunga biru diketahui sebagai saksi paslon 02 tengah ngantri dibelakang oknum KPPS sembari membawa segepok tumpukan surat suara.
Praktik kecurangan ini terjadi di TPS 03 Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Hal itu dibenarkan oleh saksi paslon nomor urut 01 Mandat (Kiai Mamak – Mas AB) Siti Rohmah. Ia menuturkan, perilaku kecurangan Pilkada Sampang terjadi di TPS 03 Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun.
Menurut dia, kejadian tersebut terjadi ketika kondisi TPS 03 dalam keadaan sepi dari pemilih. Meski sempat protes, namun hal itu tak dihiraukan oleh panyelenggara.
“Waktu sepi dimanfaatkan panitia dan saksi 02 untuk nyoblos massal itu mas,” ucap Rohmah.
Dirinya meminta, Bawaslu Sampang menindak tegas praktik kecurangan yang terjadi di TPS 03 Desa Pangongsean. Sebab, tindakan tersebut sudah mencoreng demokrasi Pemilu di Sampang.
Video viral kecurangan Pilkada 2024 yang dilakukan penyelenggara KPPS ini telah sampai ke tangan Anggota KPU Provinsi Jatim Miftahur Rozaq serta Ketua KPU Sampang Aliyanto.
Saat dikonfirmasi, Miftahur Rozaq berharap kecurangan tersebut segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Sampang sesuai ketentutan dan peratuan yang berlaku.
“Harus segera ditindaklanjuti,” singktnya.
Sayangnya Ketua KPU Sampang Aliyanto belum memberikan keterangan atas temuan video viral kecurangan tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepone.
Terpisah, Ketua Bawaslu Sampang Muhalli menyatakan, akan memerintahkan Panwaslu Torjun menindaklanjuti video viral indikasi kecurangan tersebut.
“Hasilnya besok sore akan kita sampaikan mas,” tuturnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor: Zainol