Sampang, (Media Madura) – Anggota DPRD Sampang periode 2024-2029 resmi dilantik. Saat itu pula, diumumkan pimpinan sementara DPRD Sampang.
Proses pelantikan berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD, Jalan Wijaya Kusuma, Sampang, Senin (26/8/2024) pukul 11.00 WIB.
Penunjukan pimpinan sementara DPRD itu merujuk sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah ayat 2 menyebutkan bahwa dalam hal pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan satu wakil ketua berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD.
Untuk pimpinan sementara DPRD Sampang, dipilih Rudi Kurniawan dari Fraksi NasDem dan Vanny Dariany dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua DPRD Sampang sementara Rudi Kurniawan mengantongi jumlah suara sebanyak 22.228 suara. Sedangkan, Wakil Ketua Vanny Dariyani mengantongi sebanyak 11.697 suara.
Sidang pelantikan tersebut sebanyak 45 DPRD Sampang diambil sumpah atau janji jabatan untuk mengemban tugas selama 5 tahun ke depan.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol