Sampang, (Media Madura) – Seorang bapak dan anak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dilantik menjadi anggota DPRD Sampang. Mereka adalah Moh Anwar Sanusi dan Moh Iqbal Fathoni.
Satu keluarga yang berasal dari Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, ini baru saja sama-sama dilantik di Gedung Graha Paripurna DPRD, Senin (26/8/2024) siang.
Mereka resmi menjadi anggota DPRD periode 2024-2029, dari partai yang berbeda. Moh Anwar Sanusi merupakan Partai Golkar, sedangkan anaknya Moh Iqbal Fathoni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Keduanya terbilang sukses lantatan berhasil menaklukan sengitnya kompetisi dan persaingan di daerah pemilihan (Dapil) yang sama, yakni Dapil 6 meliputi Kecamatan Kedungdung dan Robatal.
“Alhamdulilah setelah melalui proses pemilu kemarin kami berhasil terpilih dan dilantik menjadi DPRD Sampang dari Dapil 6,” ucap Moh Anwar Sanusi.
Disampaikan Moh Iqbal Fathoni, ia mengaku berdebar dan merasa gugup bilamana duduk satu kursi dengan orangtuanya itu. Maka dirinya hanya berharap agar tidak menempati satu ruang komisi yang sama.
“Jujur iyaa, sedikit Nerves siih,” kata Bung Fafan sapaan akrab Moh Iqbal Fathoni.
“Mudah-mudahan saja tidak satu komisi,” imbuhnya.
Pada Pemilu 2024, perolehan suara untuk Moh Anwar Sanusi mengantongi jumlah 9.955 suara Dapil 6. Sedangkan, Bung Fafan mendapatkan perolehan 10.049 suara.
Proses pelantikan Bung Fafan diwarnai dengan mengendarai motor dorkas atau roda tiga. Tampak kendaraan tersebut terisi sejumlah buku-buku perpustakaan serta minuman kopi sachet.
Rencananya, kendaraan beserta isinya itu akan dihibahkan kepada komunitas literasi buku di Sampang. Alasannya sebagai bentuk kritik sosial kepada pemerintah daerah atas ketidakpedulian keberadaan pespustakaan.
“Sekaligus kritik pribadi juga karena perpustakaan dianaktirikan oleh sistem, semoga perpustakaan di Sampang ada perhatian, bagaimana daerah bisa maju kalau literasinya masih rendah,” pungkasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol