21 C
Madura
Kamis, September 12, 2024

Aliyadi Mustofa: Raperda Perlindungan Petani Tembakau Sebentar Lagi Disahkan Jadi Perda

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, (Media Madura) – Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas DPRD Jawa Timur tentang perlindungan petani tembakau sebentar lagi akan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa, saat menjadi pemateri Forum Petani, Pengusaha dan Legislator Madura, yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) di Ballroom Luminor Hotel, Surabaya, Sabtu (9/8/2024) malam.

Menurut Aliyadi, kini draf Raperda itu sudah masuk tahap evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendageri), sehingga dipastikan hampir final.

“Selangkah lagi, raperda ini bisa disahkan menjadi perda. Mohon doanya semoga pengesahannya bisa dalam bulan ini,” katanya saat menjadi pembicara.

Politisi PKB itu menyampaikan, perda tersebut lahir dari usulan petani Madura. Kemudian, ditindak lanjuti oleh eksekutif dan legislatif.

Berbagai rangkaian kegiatan dimulai sejak dua tahun lalu. Diskusi dengan berbagai elemen dilakukan, mulai dari petani, pengusaha hingga kalangan muda.

“Semangat dari regulasi ini adalah menjamin kesejahteraan petani tembakau di Jawa Timur, khususnya di Madura,” terangnya.

Sementara itu, Ketua AJP, Khairul Umam berkomitmen ikut mengawal proses pengesahan dan implementasi Perda Perlindungan Petani Tembakau Jawa Timur.

“Kami memiliki tanggung jawab memastikan bahwa perda ini benar-benar berpihak kepada petani tembakau dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya dalam sambutannya.

Pantauan di lapangan, selain Aliyadi Mustofa, AJP juga mengundang Ketua Umum P4TM H. Khairul Umam dan Ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT) Pamekasan Abdul Barri sebagai pembicara dalam acara tersebut. (Zainol/Arif)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article