Pamekasan, (Media Madura) – Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Halili menghadiri prosesi sumpah perpanjangan kepala desa di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024) pagi.
Sebanyak 159 Kepala Desa dari 189 Desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Pamekasan, masa jabatannya diperpanjang 2 tahun.
Dalam prosesi yang juga dihadiri oleh seluruh kepala desa juga dihadiri oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) itu, Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan kepada seluruh kepala desa bahwa tambahan jabatan tersebut merupakan amanah dan hasil perjuangan dari seluruh kepala desa seluruh Indonesia.
“Ini juga merupakan hasil perjuangan para kepala desa seluruh Indonesia, sehingga mendapatkan tambahan jabatan dua tahun. Tambahan dua tahun itu agar menambah nafas baru, ini patut disukuri, gelar istigosah, doa bersama dan doakan Kabupaten Pamekasan kondusif dan semakin maju,” tuturnya.
Diharapkan, tambahan dua tahun ini juga sebagai energi bagi kepala desa untuk membangun desanya dengan baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya. (Ist/Arf)