20.3 C
Madura
Kamis, September 12, 2024

Ini Alasan DPRD Pamekasan Belum Revisi Raperda Tembakau

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, (Media Madura) – Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Halili mengatakan pembahasan revisi Raperda Tembakau saat ini ditunda. Penundaan pembahasan ini berdasarkan beberapa pertimbangan.

Politikus PPP itu mengatakan revisi Raperda Tembakau saat ini sudah ada di Propemperda 2024.

Bahkan, menurutnya, Raperda Tembakau tidak masuk daftar 14 Raperda yang ditargetkan tuntas.

“Sayangnya, setelah ditelaah, dari 14 raperda yang ditargetkan tuntas, terdapat raperda lain yang lebih urgen untuk dituntaskan, seperti, RPJPD, raperda tentang investasi, dan lainnya,” kata Halili, Kamis (20/6/2024).

“Kemarin raperda tembakau sudah kami minta untuk dimasukkan kepada raperda ini, sepertinya juga belum siap,” paparnya.

Secara spesifik, perubahan pada raperda tersebut fokus pada sampel tembakau yang tidak boleh diambil gratis oleh pembeli, melainkan juga harus masuk hitungan nilai jual. (Ist/Zainol)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article