Pamekasan, (Media Madura) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi diberikan. Alhasil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bagi Pemkab Pamekasan, raihan WTP ini merupakan yang kesepuluh kali yang diterima secara berturut-turut sejak 2014. Penghargaan ini diterima langsung, Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin dan Ketua DPRD Pamekasan Halili, Kamis (2/5/2024).
Perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain kriteria tersebut, terdapat efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.
“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” tutup Masrukin. (Zainol/Arif)