28.8 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Sekda Sampang, Ajudan, dan Irham Nurdayanto Penuhi Panggilan Penyidik

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Pj Kepala Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang A. Irham Nurdayanto akhirnya kembali memenuhi panggilan Penyidik Polres Sampang, Senin (25/3/2024) siang.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya dia periksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Penjabat Bupati Sampang Rudi Arifiyanto dan mantan Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat sekaigus Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Iya bener mas, diperiksa sejak tadi pukul 11.00 WIB,” ucap Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Senin.

Dedy mewakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, tak hanya Irham, Sekretaris Daerah Setkab Sampang Yuliadi Setiawan beserta dua ajudan Pj Bupati Sampang turut diperiksa sebagai saksi.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersangka Irham beserta para saksi sebagai upaya pemenuhan petunjuk jaksa dalam berkas perkara yang belum lengkap.

Hal ini mengingat sebelumnya Kejaksaan Negeri Sampang mengembalikan berkas perkara Irham ke penyidik untuk dilengkapi.

“Dia diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan sekaligus melengkapi berkas perkara tahap I sesuai petunjuk Jaksa Peneliti karena dinyatakan P-19, nanti penyidik akan kembali melakukan pelimpahan ke Kejaksaan,” terang Dedy.

Usai diperiksa, tersangka Irham Nurdayanto didampingi kuasa hukumnya enggan berkomentar kepada wartawan saat keluar dari ruangan penyidik Polres Sampang.

“Untuk saat ini jangan dulu lah,” ucap Irham bergegas meninggalkan pertanyaan wartawan.

Begitu pula, Kuasa Hukum Irham, Sulaisi.

“Kalau tidak diberi kewenangan oleh klient gak boleh saya bicara,” kata Sulaisi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan menyampaikan, dirinya dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret tersangka Irham Nurdayanto. Keterangan yang disampaikan kepada penyidik sesuai apa yang dia tahu.

“Apa yang saya ketahui, apa yang saya liat, dan apa yang dengar itu aja gak lebih,” ungkapnya.

Kendati begitu, ia memastikan bahwa tersangka Irham masih aktif bekerja sebagai pejabat Kabid Administrasi Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

“Masih aktif kok tidak ada masalah,” tandasnya.

Diketahui, buntut dugaan kasus pencemaran nama baik itu membuat kegaduhan masyarakat Sampang karena dianggap Irham penyebar informasi hoax. Pasalnya, isu kegaduhan diawali dari mundurnya Irham Nurdayanto sebagai Pj Kades Ragung.

Pengunduran diri dilakukan usai adanya dugaan intimidasi oleh mantan Wakil Bupati Sampang sekaligus Ketua DPC PPP H Abdullah Hidayat dan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article