Sampang, (Media Madura) – Selisih sangat tipis perolehan suara dua kandidat antarsesama calon anggota DPRD Sampang dari Partai NasDem. Dua caleg di Dapil II itu yakni nomor urut 01 Moh Fathurrosi dengan 02 Jauhari.
Perselisihan suara inilah yang menjadi objek perdebatan antar saksi partai politik hingga berujung ricuh dan terjadi penghitungan ulang di TPS 03 Desa Mlakah, Kecamatan Jrengik. Hitung ulang tersebut berlangsung saat pleno rekapitulasi tingkat KPU.
Moh Fathurrosi dengan Jauhari berebut suara untuk kursi DPRD Sampang dari Dapil II dengan perolehan suara yang sangat tipis, yakni selisih 67 suara.
Totalnya Fathurrosi memperoleh 9.667 suara. Sedangkan, Jauhari memperoleh 9.600 suara.
Rinciannya sebagai berikut :
Dapil II meliputi Kecamatan Sreseh, Jrengik, dan Tambelengan.
Kecamatan Jrengik ;
- Fathurrosi memperoleh 8.767 suara.
- Jauhari memperoleh 3.108 suara.
Kecamatan Tambelengan ;
- Fathurrosi memperoleh 746 suara.
- Jauhari memperoleh 6.485 suara.
Kecamatan Sreseh ;
- Fathurrosi memperoleh 157 suara.
- Jauhari memperoleh 7 suara.
Total:
01 meraup suara 9.667
02 meraup suara 9.600
Selisihnya hanya 67 suara dan berhasil menduduki kursi DPRD Sampang Dapil II yaitu Moh Fathurrosi.
*sumber: pleno KPU Sampang
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol