Sampang, (Media Madura) – Terobosan baru terhadap pelayanan publik terus dihadirkan guna mempermudah proses administrasi yang didapatkan masyarakat.
Kini, salah satu bentuk keberhasilan tersebut yakni pengurusan paspor yang bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) bertempat di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Sampang, Madura, Jawa Timur.
Masyarakat Sampang tak perlu lagi mengurus dokumen perjalanan antar negara atau Paspor tersebut ke Kantor Imigrasi Pamekasan. Cukup datang ke MPP Sampang.
Kemudahan ini diperoleh usai, Kamis (22/12/2022) siang, Stand Layanan Imigrasi di launching oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi.
Turut dihadiri langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, dan Kepala DPMPTSP Sampang Majid Syamroni.
Bupati mengatakan, pengurusan paspor membantu masyarakat Sampang yang akan berangkat umroh atau perjalanan luar negeri. Sementara waktu, saat ini pelayanan paspor imigrasi di MPP Sampang dibuka 2 kali dalam seminggu yaitu hari Selasa dan Rabu.
“Sekarang masyarakat Sampang semakin mudah pengurusan paspor, gak perlu lagi ke Pamekasan,” ucapnya usai launching Stand Layanan Imigrasi di Sampang.
Haji Idi sapaan akrab H Slamet Junaidi, menuturkan pembuatan paspor hanya membutuhkan waktu 4 hari dengan biaya administrasi yang ditetapkan sebesar Rp 350 ribu rupiah.
Menurut dia, dibukanya layanan tersebut agar kebutuhan dokumen administrasi perjalanan antar negara didapatkan lebih mudah dan menghemat waktu. Dia berkomiten untuk memberikan program positif yang bermanfaat langsung kepada warganya.
“Kami akan terus menghadirkan program positif, bermanfaat untuk masyarakat, salah satunya hadirnya layanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik Sampang,” pungkasnya. (Ryn/Zainol)