Sampang, (Media Madura) – DPRD Sampang menggelar rapat paripurna nota penjelasan bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023. Paripurna digelar di aula Graha Paripurna DPRD, Senin (24/10/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Fadol didampingi Wakil Ketua I Amin Arief Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, dan Wakil Ketua III Fauzan Adima. Hadir pula Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati H Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, Forkopimda, pimpinan Komisi, anggota DPRD, Camat, Kepala OPD, dan BUMD.
Rapat paripurna juga membahas nota penjelasan bupati terhadap 4 Raperda usulan dan penyampaian nota penjelasan pengusul atas 3 Raperda inisiatif.
Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan nota penjelasan terhadap RAPBD Tahun 2023. Ia mengatakan, tema pembangunan tahun 2023 ialah peningkatan dan pemerataan infrastruktur dalam rangka pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia guna mendukung daya saing daerah menuju Sampang Hebat dan Bermartabat.
Adapun empat prioritas pembangunan 2023 yakni pemantapan pemulihan ekonomi melalui pengutan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui pengentasan kemiskinan, kualitas pendidikan, kesehatan, serta sarana dan prasaran dasar.
“Kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan inovasi daerah dan terakhir menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat,” ucap Haji Idi sapaan akrab H Slamet Junaidi dalam penyampaiannya.
Haji Idi mengatakan, pemerintah daerah menyusun APBD 2023 yakni dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.490.282.153.898, yang mengalami penurunan dibanding anggaran perubahan tahun 2022 sebesar Rp 1.838.117.224.065, atau turun Rp 347.835.070.167.
“Penurunan pendapatan daerah disebabkan APBD 2023 belum mengakomodir pendapatan transfer yang bersumber dari DAK dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Jatim, karena pada saat penyusunan Rancangan APBD 2023 belum ada penetapan pagu DAK maupun pagu dari Pemprov Jatim,” terangnya.
Anggaran pendapatan daerah itu terdiri dari PAD dalam APBD 2023 senilai Rp 193.211.739.495. Kemudian, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 1.237.319.521.203, lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 59.750.893.200.
Belanja daerah 2023 dianggarkan sebesar Rp 1.568.198.479.236. juga mengalami penurunan dibandingkan anggaran perubahan 2022 sebesar Rp 2.224.737.782.834.
Selanjutnya, dari perhitungan selisih antara Rancangan APBD 2023 terdapat defisit sebesar Rp 77.916.325.338. Defisit tersebut ditutupi dari pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut.
Pertama, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 145.562.514.688. terdiri dari Silpa tahun 2022 sebesar Rp 144.781.000.000. termasuk di dalamnya Silpa BLUD RSUD dr Moh Zyn Sampang tahun 2022 yang diprediksi sebesar Rp 14.781.000.000. serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah (dana bergulir) senilai Rp 781.514.688.
Kedua, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 67.646.189.350. terdiri dari pembentukan dana cadangan Pilkada sebesar Rp 10 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang atas pinjaman tahun 2021 dan 2022 yang jatuh tempo sebesar Rp 57.646.189.350.
“Ketiga yakni pembiayaan netto atau selisih antara penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 77.916.325.338. dialokasikan untuk menutup defisit anggaran belanja,” jelasnya.
Tak hanya itu, Bupati Sampang menyikapi 4 Raperda usulan eksekutif. Menurut dia, hal ini merupakan rancangan dalam program pembentukan peraturan daerah (ProPemperda) tahun anggaran 2022 yang telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.
Diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan perparkiran, Raperda pengelolaan perpustakaan, Raperda rencana pembangunan industri kawasan Sampang 2022-2042, dan Raperda tentang pendirian PT BPRS BAS Sampang dalam rangka re-branding yang kini bisa disebut Bank Sampang sebagai bank milik masyarakat Sampang.
“Demikian kami sampaikan nota penjelasan RAPBD 2023 dan Raperda usulan, semoga setiap pembahasan ini berjalan dengan lancar,” ujar Haji Idi.
Sedangkan, nota penjelasan pengusul atas 3 Raperda inisiatif disampaikan secara tertulis oleh Bappem Perda DPRD Sampang Moh Dores. Ia mengungkapkan, DPRD berinisiatif menyusun Raperda tersebut sebagai pedoman dan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan proses pembangunan demi kemajuan bersama dari segala sektor apapun.
Ketiga Raperda inisiatif itu yakni Raperda tentang perlindungan bagi penyandang disabilitas, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja, dan Raperda tentang kepemudaan dan olahraga.
“Dalam menyelenggarakan kepemudaan dan olahraga ini semoga bisa terciptanya kemajuan dibidang kepemudaan di Sampang,” tulisnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif