Sampang, (Media Madura) – Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat mengingatkan peran tugas anggota badan permusyawaratan desa (BPD) dalam percepatan pembangunan desa.
Selain melakukan pengawasan kinerja kepala desa sebagai lembaga legislatif tingkat desa, BPD juga diharapkan mampu bersinergi dan mendukung program kerja pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Abdullah Hidayat saat pelantikan 47 anggota BPD di tujuh desa di Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (10/8/2022).
“Dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki BPD agar senantiasa mengacu kepada aturan yang ada juga perlu kesetaraan dengan kepala desa agar tercipta harmonisasi dalam pemerintahan sehingga proses pembangunan di tingkat desa berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Abdullah Hidayat dalam sambutannya.
Ketujuh anggota BPD itu antara lain, Desa Dulang, Torjun, Patapan, Kodak, Jeruk Porot, Kanjar, dan Tanah Merah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri Asisten I Setkab Sampang Malik Amrullah, Kabag Hukum Setkab Sampang Wasis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Chalilurrahman, Camat Torjun Moh Lutfi Maliki, Forkopimcam, dan sejumlah Pj Kades di Torjun.
Haji AB sapaan akrab Abdullah Hidayat ingin BPD terpilih dapat memberikan kontrol dan saran kepada kepala desa dalam realisasi bantuan sosial agar tersalurkan secara efektif dengan tepat sasaran terhadap penerima.
BPB juga diharapkan bisa menampung dan menyalurkan segala aspirasi masyarakat dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa sesuai tugas dan fungsinya.
“Harus mengakomodasi kebutuhan masyarakat desa mulai dari tingkat dusun dan seterusnya, tampung semua keresahannya bahas dan disepakati peraturannya, semua ini demi kebermanfaatan masyarakat dan akselerasi percepatan pembangunan desa,” terangnya. (Ryn/Zainol)