Jakarta—Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat menjalin kerja sama. Kedua lembaga itu membuat nota kesepahaman dan bersama-sama memberikan pendidikan literasi tentang bagaimana menjaga politik yang sehat.
Polri dan Dewan Pers akan membuat program bersama berupa pertukaran informasi, sosialisasi, dan edukasi pencegahan polarisasi pemilu mendatang. “Tantangan ke depan yang akan kita hadapi membutuhkan kesepahaman tentang pemberitaan dan cooling system yang saat ini dilaksanakan Polri untuk mencegah polarisasi yang bisa memecah belah persatuan anak bangsa dan acap muncul karena penggunaan politik identitas dalam pemilu,” ujar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat audiensi dengan Dewan Pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa (21/6/22).
Ia mengutarakan, tantangan ke depan akan menjadi semakin besar. Untuk itu dibutuhkan upaya mengurangi potensi-potensi perpecahan. Menurut kapolri, upaya itu selalu ia sampaikan setiap bertemu dengan seluruh elemen masyarakat dan semua tokoh.
Secara khusus, mantan Kabareskrim Polri itu menyampaikan terima kasih atas kunjungan Dewan Pers. “Kami akan terus bersinergi untuk melakukan hal-hal yang terbaik dan mendukung kemitraan antara pers atau rekan-rekan media dan kepolisian. Kita sama-sama selalu berada di lapangan dalam situasi yang tentunya butuh keberadaan kita,” papar Sigit
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, menjelaskan bahwa dalam menghadapi Pemilu 2024, Dewan Pers dan Polri memiliki keinginan yang sama, yakni menjaga kohesi sosial atau keutuhan sosial. Dia berharap masyarakat kelak tidak terpecah belah. “Kawan-kawan media seyogianya tidak memakai diksi-diksi yang memecah belah anak bangsa yang selama ini masih dipakai. Kita benar-benar harapkan itu tidak dipakai lagi,” katadia.
Prof Azra juga menginginkan adanya peningkatan kualitas jurnalistik dalam rangka menjaga dan mencegah terjadinya penyebaran berita hoaks atau informasi bohong yang dapat berimplikasi pada perpecahan bangsa. Keinginan terjadinya peningkatan kualitas jurnalistik itu juga disampaikan oleh kapolri. “Kita minta pelayanan yang diberikan berdasarkan pada jurnalisme terverifikasi. Bukan yang dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan jurnalistik untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan ekonomi dan lainnya,” tutur ketua Dewan Pers.
Dalam audiensi itu Prof Azra juga didampingi pengurus Dewan Pers lainnya. Mereka yang ikut hadir adalah M Agung Dharmajaya (wakil ketua) serta para anggota Dewan Pers, yakni Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Atmaji Sapto Anggoro, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.(Rls/Arf)