Sampang, (Media Madura) – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Kabupaten Sampang menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa 10 unit Hand Traktor dan 10 unit Cultivator kepada kelompok tani (Poktan). Bantuan tersebut merupakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
“Kita serahkan bantuan ini kepada 75 dari total 1.136 poktan, rata-rata setiap kecamatan mendapat satu atau dua Alsintan,” ucap Plt Kepala Disperta-KP Sampang Suyono.
Menurut Suyono, bantuan tersebut salah satu upaya dalam pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Kelompok tani yang menerima bantuan alsintan itu sebelumnya sudah mengajukan proposal bantuan kepada Pemkab Sampang.
“Pertimbangan lainnya, kelompok tani tersebut selama ini belum pernah menerima bantuan apapun,” jelasnya.
Dijelaskannya, penyerahan kepada kelompok tani dilakukan secara serah terima bantuan dengan berita acara. Hal ini mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan bantuan.
Jika terbukti bantuan alsintan diperjual belikan, maka kelompok tani ditindak tegas dan berhadapan dengan hukum.
“Bisa kita laporkan secara langsung ke pemerintah pusat, selama ada laporan tetap kami telusuri,” tegasnya.
Ia berharap, bantuan yang diterima kelompok tani dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan produksi pertanian.
Diketahui, wilayah yang mendapatkan bantuan Hand Traktor dan Cultivator diantaranya, Kecamatan Sokobanah, Ketapang, Tambelangan, Jrengik, Kota Sampang, Robatal, Omben, Karang Penang, Pangarengan, Camplong, dan Sreseh.(Ryan/MM)