Sampang, (Media Madura) – Aktivis dari Madura Development Watch (MDW) dan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi demo di depan kantor Kepolisian Resor Sampang, Jalan Jamaluddin, Selasa (15/6/2021) siang.
Dalam aksinya, para pendemo mengenakan topeng foto tersangka Dulhari (DI) yang ditetapkan polisi sebagai DPO atas kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur asal Kecamatan Torjun.
Tak hanya itu, ibu kandung korban juga turut ikut aksi unjuk rasa. Sambil mendengarkan orasi para aktivis, ibu korban berinisial SH terus menangis histeris di depan polisi.
Korlap Aksi Isabela mengatakan, aksi demo tersebut untuk mendesak polisi segera menangkap DPO kasus dugaan pencabulan terhadap Bunga, anak berusia 4 tahun. Sebab, hingga kini kasus ini belum ada kepastian.
“Kami mendesak polisi segera menangkap pelaku karena kasus ini semakin tidak jelas, permintaan kami sudah disampaikan juga saat audensi kemarin,” teriak Isabela dalam orasinya di depan Mapolres Sampang.
Kata dia, aksi demo mengenakan topeng berwajah pelaku pencabulan sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada penegak hukum dalam menangani kasus persekusi.
Alasan ini bukan tanpa sebab, karena pelaku meski ditetapkan sebagai DPO tak kunjung dilakukan penangkapan.
“Kami kecewa dengan Polres Sampang, jika para pelaku pencabulan masih bebas berkeliaran maka bagaimana nasib anak-anak Sampang kedepan,” tegasnya.
Kasus pencabulan ini dilaporkan keluarga korban pada 13 Februari 2021 lalu. Polisi menetapkan DI sebagai DPO sejak tanggal 28 Mei.
Menurut Isabela, peristiwa pencabulan terjadi pada awal tahun 2021. Korban tak lain keponakan pelaku itu mendapat perbuatan tak senonoh sebanyak dua kali. Saat itu, korban ditinggal orangtuanya merantau ke Malaysia.
Untuk itu, pihaknya meminta kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini selama kurun waktu 2 minggu. Karena sudah banyak teknologi penunjang untuk menelusuri jejak pelaku.
Tak lama kemudian, massa yang berorasi ditemui langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto. Dihadapan pendemo, ia berjanji akan segera menangkap pelaku dalam waktu yang telah ditentukan.
“Mohon maaf atas nama pribadi dan institusi, kami sesegera dan akan semaksimal mungkin menangkap pelaku sesuai tuntutan,” ucap Sudaryanto. (Ryan/Arf)