21.5 C
Madura
Senin, Desember 9, 2024

Kisruh Penunjukan Ketua HIPMI Sampang, Disinyalir Tabrak AD ART

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Penunjukan Jufriyadi sebagai Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sampang periode 2021-2024 menuai kisruh di internal organisasi. Sebab, keputusan tersebut secara tiba-tiba tanpa melibatkan pengurus lama.

“Kami sangat kecewa karena penunjukan ini tanpa Muscab, bahkan pengurus sebelumnya tidak ada yang dilibatkan sama sekali,” ucap Heriyanto Saleh Sekretaris Umum HIPMI Sampang, Kamis (25/2/2021).

Konflik ini berawal dari display ucapan selamat terhadap Jufriyadi sebagai Ketua BPC HIPMI Sampang terpilih yang tersebar di internal gruop WhatsApp.

Menurut Heriyanto, penunjukan tersebut dinilai arogan serta dinilai menyalahi AD ART HIPMI. Pada Pasal 22 ayat 1 dan 4 menyebutkan bahwa poin A Nomor 1, calon pengurus termasuk Ketua Umum adalah anggota biasa aktif dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Serta, poin B Nomor 2 calon Ketum HIPMI adalah pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC harian atau menjadi anggota biasa aktif sekurang-kurangnya 6 bulan.

“Secara aturan sudah jelas salah, ketua terpilih bukan dan tidak pernah menjadi pengurus BPC HIPMI Sampang,” tutur Heriyanto yang juga Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Kita dulu dilantik di Pendopo Trunojoyo ada SK dan Id Card, tapi pengurusnya tidak diberi tahu tiba-tiba berganti tanpa ada pemberitahuan, ada apa ini,” imbuhnya.

Senada juga disampaikan Ketua HIPMI Sampang periode 2017 – 2020 Moh Salim. Ia mengaku, sampai saat ini dirinya belum menerima surat pemberitahuan untuk dilaksanakan Muscab pemilihan ketua.

Terpilihnya Jufriyadi dinyatakan melanggar AD ART. Untuk itu, pihaknya akan berkirim surat menyampaikan persoalan tersebut kepada Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI.

“Sangat disayangkan memang BPD HIPMI Jatim tiba-tiba menggelar Muscab tanpa sepengetahuan pengurus BPC, kami secara resmi masih punya SK dan KTA resmi, ketua terpilih itu tidak masuk dalam persyaratan sesuai aturan,” ungkap Salim.

Menyikapi hal ini, Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK) Pengurus HIPMI Jatim Amrul membenarkan penunjukan Jufriyadi sebagai Ketua HIPMI Sampang.

Namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah melakukan Muscab sebagai dasar penunjukan tersebut.

“Penunjukan itu karena kami HIPMI Jatim tidak bisa berkomunikasi untuk dihubungi kepada Ketua Umum di Sampang Moh Salim, tidak melaporkan bagaimana perkembangan,” jelasnya.

Dijelaskan Amrul, dirinya sudah memerintahkan HIPMI Sampang agar dilakukan Muscab, namun upaya itu tak kunjung ditoleransi sehingga diputuskan dibentuk Cartaker.

Reporter : Ryan
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article