Pamekasan, (Media Madura) – Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan, Madura, Jawa Timur periode 2018-2023 H Raja’e diberhentikan secara terhormat dari jabatannya, karena meninggal dunia pada Kamis (31/12/2020) lalu di RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Proses pemberhentian Raja’e melalui rapat paripurna, pengumuman usulan pemberhentian Wabup Pamekasan itu diumumkan oleh wakil ketua DPRD Pamekasan, Syafiudin.
“Terhitung hari ini Pak Wabub Almarhum H Raja’e sudah tidak punya beban apapun, semoga iya mendapatkan tempat yang layak,” kata ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman, Senin (15/2/2021) pagi.
Selanjutnya kata Fathor, DPRD akan mengajukan penggantinya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur, setelah melewati serangkaian kegiatan sesuai undang-undang yang berlaku.
“Partai atau gabungan partai pengusung agar segera menyetorkan dua nama untuk diajukan menjadi calon Wabup,” tambahnya.
Fathor menegaskan, Pamekasan akan mempunyai Wabup defenitif pada bulan Agustus mendatang.
“Tapi itu semua tergantung bupati karena calon yang akan mendampinginya tergantung bupati,” tutupnya.
Usai rapat paripurna seluruh peserta rapat menyanyikan lagu bagimu negeri, beberapa anggota termasuk Ketua DPRD Pamekasan terlihat menangis mengenang kepergian wakil bupati Pamekasan. Suasana haru menyelimuti ruang sidang paripurna tersebut.
Reporter : Ahmad Rifqi
Editor : Arif