Sampang, (Media Madura) – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang menegaskan penambahan alokasi pupuk subsidi untuk tahun ini mengalami peningkatan bahkan dipastikan tertinggi se Madura. Kamis (21/1/2021).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang Suyono menjelaskan, alokasi pupuk subsidi untuk tahun anggaran 2021 naik 200 persen dari tahun sebelumnya 16 ribu ton menjadi 35 ribu ton untuk penggunaan pupuk urea.
Sedangkan, alokasi pupuk NPK, Organik, dan SP36 menjadi 14 ribu ton dari sebelumnya 2 ribu ton, serta ZA menjadi 10 ribu ton. Dengan begitu, Suyono memastikan kebutuhan pupuk subsidi tercukupi bagi petani dalam mengembangkan pertaniannya.
“Alokasi pupuk subsidi di Sampang tertinggi se Madura karena setiap tahunnya terus ada perubahan, jadi pasti cukup,” ucap Suyono saat menghadiri rapat dengan Komisi II DPRD dan penyuluh pertanian membahas kelangkaan pupuk di Gedung DPRD Sampang, Selasa (19/1/2021) kemarin.
Data Dinas Pertanian mencatat terdapat 82 kios di Kabupaten Sampang dalam mendistribusikan penyaluran pupuk subsidi.
Jika masih terjadi kelangkaan dikarenakan distribusi pupuk dari pabrikan baru dilakukan tertanggal 12 Januari 2021 kemarin. Sehingga bisa terdistribusikan ke setiap distributor Sampang pada 15 Januari.
Selain itu juga ada beberapa kios yang belum selesai mengenai Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB). Kelambatan ini terjadi di kios Kecamatan Torjun dan Sokobanah.
“Sebenarnya kalau pupuknya ada semua dan setiap hari kios menerima pengiriman 5-9 ton jenis pupuk masing-masing,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan mengaku akan turun langsung kepada petani dan distributor untuk memastikan penyebab kelangkaan pupuk. Sebab, pemerintah sendiri sudah memastikan alokasi pupuk subsidi mengalami peningkatan.
“Tapi kenapa masih ada kelangkaan pupuk, makanya kita kroscek nanti apakah ini memang ada keterlambatan pengiriman atau ada oknum dan kios yang sengaja tidak menyalurkan pupuk,” ujar Alan.
Alan menegaskan, jika hasilnya didapati ada kecurangan dari distributor maupun oknum maka dirinya meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memberlakukan panisment.
“Harus ada teguran keras paling tidak ditutup kiosnya dan dicabut ijin operasional karena ini sudah mencederai hak petani,” ungkapnya.
Menurut Alan, pihaknya merekomendasi lima point penting hasil pertemuan Dinas Pertanian dengan penyuluh pertanian. Diantaranya, meminta seluruh tenaga penyuluh memaksimalkan peran dan tugasnya kepada petani, proteksi dini kelangkaan pupuk.
“Jangan sampai petani itu mengeluh ada kekurangan, penyuluh harus mengecek ke kios,” terang Alan.
Ketiga, harus ada teknik perencanaan program kerja setiap Balai Penyuluh Pertanian (BPP) untuk mendukung perencanaan strategis jangka panjang dan jangka pendek dengan solusi teknologi tertentu. Kemudian, penyuluh memberikan informasi edukasi kepada petani tentang penggunaan pupuk organik.
“Terakhir, merekomendasikan kepada bupati agar 10-20 persen penggunaan dana desa dialokasikan untuk sektor pertanian,” pungkasnya.
Reporter : Ryan
Editor : Arif