21 C
Madura
Selasa, Januari 14, 2025

Kasus Pemotongan PKH Dilaporkan ke Kejaksaan Sampang

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) oleh ketua kelompok penerima program, Senin (16/11/2020) siang.

Kasi Intel Kejari Sampang Ivan Kusuma Yuda membenarkan adanya laporan itu. Dugaan penyelewengan bantuan PKH terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang.

“Itu baru dilaporkan dan sudah kita terima laporannya,” ucap Ivan ditemui diruangannya, Senin.

Saat ini, lanjut Ivan, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut, namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Nunggu petunjuk dari Kajari Sampang masih belum tahu, kita pelajari dan telaah dulu seperti apa,” tuturnya.

Indikasi pemotongan dana PKH diduga dilakukan oleh ketua kelompok penerima program sekaligus menjabat sebagai oknum perangkat desa.

Dia adalah inisial H, Ketua RT Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Sampang.

Dugaan pemotongan itu dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi di Sampang.

Amir Hamzah mengatakan, penyelewengan PKH Desa Gunung Maddah yang dilaporkannya berlangsung lama sejak tahun 2017 hingga 2020. Dana bantuan PKH yang diterima masyarakat pra-sejatera tidak utuh sesuai nominal penerima manfaat. Rata-rata pemotongan bervariatif.

Semisal, keluarga penerima manfaat (KPM) PKH mendapat bantuan Rp 1,9 juta dan dipotong Rp 400 ribu. Juga, ada penerima bantuan dari Rp 500 ribu dipotong Rp 200 ribu.

“Pemotongannya luar biasa, nominal yang diterima masyarakat tidak sama dengan jumlah aslinya, jadi oknum perangkat desa ini sekaligus ketua kelompok penerima,” kata Amir usai melaporkan di kantor Kejari Sampang.

Mencuatnya indikasi pemotongan setelah warga memberanikan diri mencetak buku rekening penerima PKH ke Bank BRI.

Sebab, warga selaku penerima manfaat didasari rasa curiga dengan ulah oknum perangkat desanya karena terus mengatur dan mengelola proses pencairan bantuan.

“Selain tidak menerima utuh, ada 70 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta ATM penerima manfaat juga dipegang oleh oknum H,” ujarnya.

Termasuk proses pencairan bantuan PKH dilakukan dirumah Ketua RT Dusun Ruberuh (H), bukan melalui Bank BRI.

Tak hanya itu, lanjut Amir, terdapat beberapa warga penerima tidak menerima sama sekali bantuan selama 4 triwulan.

“Oknum H ini minta ke semua penerima bahwa jika ada yang bertanya terkait kartu KPM dan buku rekening agar mengaku dipegang oleh KPM itu sendiri, begitu ulahnya,” terang Amir Bidang Humas di lembaganya itu.

Dalam laporannya, dia melampirkan bukti cetak buku rekening penerima PKH, surat pernyataan pemotongan dari penerima, dan bukti data lainnya. Pihaknya berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti untuk proses dan penegakan hukum terkait dugaan penyelewengan bantuan PKH.

“Mohon untuk segera ditindaklanjuti agar kecemasan warga terjawab,” tandasnya.

Reporter : Ryan
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article