Sumenep, (Media Madura) – Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Pekerja dan Pecinta Seni (Gerpas) Kabupaten Sumenep melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati, Rabu (11/11/2020).
Mereka menuntut Bupati segera mencabut larangan manggung yang sudah sekitar 9 bulan diberlakukan lantaran adanya pandemi Covid-19, serta telah menyebabkan mereka menganggur.
“Kami sudah 9 bulan tidak manggung, kami datang ke sini untuk mendesak bupati, segera membuka kembali izin manggung kami,” kata salah seorang orator aksi, Nur Hayat.
Menurut Nur Hayat, larangan manggung bagi pekerja seni bukanlah solusi yang tepat. Selain telah membunuh mata pencaharian para pelaku seni, aturan itu juga tidak efektif. Karena keramaian yang berpotensi penularan corona tetap marak.
“Kami tidak butuh bantuan, kami hanya ingin kembali bekerja. Karena sejauh ini kami hanya dijanjikan akan diberikan bantuan setiap bulan, tapi nyatanya hanya di PHP,” tegasnya.
Sementara orator lain mempertanyakan, kenapa hanya pelaku seni saja yang dilarang oleh Pemkab. Sedangkan usaha seperti tempat hiburan tidak dilarang.
“Yang jadi pertanyaan kenapa hanya kami dari pekerja seni ini yang dibubarkan. Padahal banyak tempat atau usaha hiburan salah satunya tempat karaoke beberapa kafe yang ada tempat hiburannya. Di mana keadilannya padahal kami juga butuh makan,” sergahnya.
Dari pantauan media ini, sekitar 20 perwakilan pekerja diminta untuk berdiskusi mencari solusi bersama Bupati. Mereka ditemui Kadinsos Moh Iksan, Kepala Disperindag Agus Dwi Saputra, Kapolres AKBP Darman dan Kasatpol PP Purwanto.
Reporter : Rosy
Editor: Zainol