Sampang, (Media Madura) – Dua warga penerima bantuan sosial di Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, melapor ke aparat kepolisian. Bukan soal penyelewengan dana bantuan, melainkan sistem data penerima menuai masalah.
Laporan dilayangkan ke Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Sampang pada Selasa 14 Juli 2020 lalu. Saat ini, penyidik telah memintai keterangan sejumlah pihak terkait atas laporan tersebut.
Moh Suri (30) dan Ibu Pukama (45) didampingi kuasa hukumnya, Abdurouf menceritakan bahwa dua kliennya tercatat status aktif sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos RI di tengah pandemi Covid-19.
Namun kenyataannya keluarga prasejahtera itu hingga tahap II pencairan dana belum pernah menerima bansos. Pihak aparat desa pun seolah tutup mata bahkan surat undangan pencairan tak kunjung diterimanya.
“Setelah kita kroseck melalui aplikasi SIKS-NG Kemensos RI muncul bahwa KPM ini tercatat aktif sebagai penerima bansos berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), tapi tidak bisa dicairkan,” ucap Abdurouf usai dimintai keterangan penyidik Polres Sampang, Senin (10/7/2020) siang.
Kata Abdurouf, ternyata belum bisa dicairkan dana bansos lantaran nama Moh Suri dan Ibu Pukama masuk kategori terblokir. Kedua nama tersebut diblokir bersama 38 nama KPM lainnya. Pemblokiran ini atas rekomendasi pihak aparat desa.
Alasannya nama-nama yang diblokir dikarenakan pernah menerima bansos lain. Padahal, selama ini keduanya tidak pernah menerima bantuan pemerintah dalam bentuk apapun.
“Pihak desa bertindak semena-mena melakukan pemblokiran secara sepihak, kalau Moh Suri dan Ibu Pukama ini tidak pernah sama sekali menerima bantuan apapun, sebagian lainnya dinyatakan pindah tempat dan tidak ditemukan, pernyataan pihak desa ini berbanding terbalik,” tuturnya.
Rouf sapaan akrabnya, upaya mencari titik terang persoalan itu sudah dilakukan dirinya dengan mendatangi Dinas Sosial, pihak Pos, dan aparat desa. Namun hingga kini masih menemui jalan buntu, bahkan beberapa pihak saling tuding menyikapi persoalan tersebut.
“Sudah dikonfirmasi semuanya, pihak Dinsos menyarankan mengambil barkode di Pos Karang Penang ternyata tidak bisa karena diblokir oleh pihak desa, makanya kasus ini dilaporkan ke polisi agar bisa menengahi dan tahu siapa yang salah,” imbuhnya.
Sementara Ibu Pukama dengan tatapan mata penuh harapan hanya menginginkan bahwa dirinya bisa menerima bantuan seperti layaknya warga lain. Pekerjaan sebagai petani seperti dirinya ingin merasakan manisnya bantuan pemerintah sebesar Rp 600 ribu per bulan.
“Kalau petani itu dapat uang bantuan segitu sangat bersyukur dan berharga mas, apalagi musim sekarang panen tidak bisa diandalkan, tapi bantuan corona malah tidak bisa padahal saya tidak pernah terima bantuan apapun,” ujar wanita paruh baya itu.
Reporter : Ryan
Editor : Zainol