25.1 C
Madura
Senin, September 29, 2025

Gelar Hajatan di Sumenep Sudah Diperkenankan, Tapi dengan 2 Syarat

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kini bisa bernapas lega. Pasalnya, gelaran hajatan yang sebelumnya tidak diperbolehkan, saat ini sudah bisa dilaksabnakan.

Tetapi, karena masih masa pandemi Covid-19, hajatan pernikahan atau kegiatan lain yang mengundang banyak massa harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyebut, sedikitnya ada dua syarat yang harus dipenuhi. Pertama, berada di zina hijau dan yang kedua semua peserta harus pakai masker.

“Pada prinsipnya masyarakat boleh melaksanakan hajatan. Namun harus pakai masker dan daerah zona hijau dalam peta sebaran Covid-19,” terang Kapolres, Jumat (7/8/2020).

Darman melanjutkan, pihaknya tidak akan membatasi sejumlah kegiatan yang menjadi aktivitas masyarakat secara umum, apakah itu pekrjaan sehati-hari atau kegiatan insidentil.seperti hajatan.

“Tapi sekali lagi, masyarakat boleh bekerja. Akan tetapi harus disiplin pakai masker, agar bisa mencegah tersebarnya virus corona,” ujarnya.

Reporter : Rosy
Editor : Zainol

spot_img
- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article