Sampang, (Media Madura) – Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memberikan tindakan tegas terhadap oknum bidan desa Sri Fuji pasca tragedi seorang ibu melahirkan bayinya di depan rumah bidan. Sanksi tegas itu berupa pencabutan izin praktik selama tiga bulan ke depan.
“Salah satu bidan inisial SF di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terbukti melanggar kode etik kebidanan, sehingga kami mengeluarkan kebijakan pencabutan sementara izin praktek,” ucap Plt Kepala Dinkes Sampang Agus Mulyadi dibalik telepone, Minggu (12/7/2020).
Agus menuturkan, pencabutan izin praktik bidan SF atas rekomendasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sampang yang dinilai bahwa bidan SF telah menyalahi kode etik profesi kebidanan.
Dikatakan Agus, bidan SF dilarang membuka praktek mandiri terhitung mulai Jumat 10 Juli 2020 hingga Sabtu 10 Oktober 2020 mendatang.
“Jadi pencabutan izin prakteknya selama tiga bulan,” katanya.
Menurut Agus, sebelum keputusan ini diberikan kepada bidan koordinator PKM Bunten Barat tersebut pihaknya sudah melakukan klarifikasi serta Kepala Puskesmas setempat, dan organisasi profesi.
“Hasilnya juga atas rekomendasi IBI,” tuturnya.
Dengan kejadian ini, Dinkes meminta semua tenaga kesehatan (nakes) harus tetap melayani masyarakat dalam kondisi apapun sesuai prosedur dan profesional. Sebab hal itu sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya.
Sementara Ketua IBI Kabupaten Sampang Rosidah menyampaikan, tak hanya sanksi pencabutan izin praktek diberikan kepada bidan SF, melainkan sanksi pembinaan. Rekomendasi tersebut dikeluarkan karena Sri Fuji dianggap menelantarkan pasien.
“Kita sudah ke tempat praktek mandiri Sri Fuji dan menurunkan plang prakteknya, pemberian sanksi ini termasuk kategori pelanggaran sedang karena menyangkut kode etik profesi kebidanan,” tegasnya.
Seperti diketahui, seorang ibu bernama Aljannah (25) warga Desa Ketapang Laok mengalami kontraksi dan melahirkan anak perempuannya di depan pagar rumah bidan Sri Fuji tanpa penanganan medis.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 WIB pada Sabtu (4/7/2020) kemarin.
Sebelum melahirkan, pihak keluarga Aljannah bersusah payah meminta bantuan bidan tersebut agar membukakan pintu saat mendatangi tempat praktek persalinan.
Sayangnya, hingga waktu 30 menit bidan Sri Fuji tak kunjung menemuinya. Alasan itu karena Sri Fuji sedang sakit tak bisa menemui pasien. Seperti keterangan keluarga Sri Fuji yang menemui keluarga Aljannah didalam pagar rumah.
Tak ada pertolongan, Aljannah akhirnya melahirkan bayinya. Persalinan darurat ini dibantu sejumlah warga setempat.
“Tapi selang waktu 1 jam setelah anak saya lahir, bidan Sri Fuji menemui istri menggunakan APD lengkap, kurang tahu kenapa padahal tadi bilangnya sedang sakit,” ujar Zainuri (29) suami Aljannah.
Reporter : Ryan
Editor : Zainol