Sumenep, (Media Madura) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ikut mengajukan tambahan anggaran Pilkada 2020.
Namun tak sebesar KPU, Bawaslu hanya mengajukan penambahan sekitar Rp 2 miliar dari sebelumnya Rp 25 miliar. Tambahan dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
“Mengingat Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Kita ajukan penambahan anggaran sekitar Rp 2 miliar,” kata Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, Kamis (18/6/2020).
Lebih lanjut Noris mengungkapkan, pengajuan penambahan anggaran tersebut twlah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep beberapa waktu lalu.
“Sesuai hasil rapat Kemendagri. Sudah kami sampaikan (penambahan anggaran Pilkada). Semoga ada respon baik dari Pemkab,” ujarnya.
Tentang seperti apa teknis pengawasan Pilkada di tengah pandemi, Noris menjelaskan, Bawaslu pada dasarnya sama. Hanya membatasi cara berinterakasi langsung dengan masyarakat, dengan pengawas lain.
“Pengawasan tetap berjalan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19. Itu saja mungkin bedanya,” tukasnya.
Reporter : Rosy
Editor: Zainol