Minggu, Mei 28, 2023

Masih Banyak Masyarakat Miskin di Sampang Belum Terdata Bansos

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Bantuan sosial ditengah dampak pandemi virus Corona terus digelontarkan pemerintah pusat ke sejumlah daerah. Namun nyatanya masih banyak masyarakat miskin belum terdata sehingga tidak menerima bantuan.

Seperti dialami Nur Hayati, warga Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Perempuan berusia 80 tahun ini tinggal di sebuah gubuk reyot dengan kondisi sakit puluhan tahun.

Saat ini, dia hanya terbaring lemas diatas tempat tidur. Nenek tua itu hidup dibawah garis kemiskinan bersama anaknya. Lantaran tak satu pun bantuan sosial pernah ia rasakan.

Tak hanya Nur Hayati, masih banyak masyarakat lainnya mengalami nasib yang sama. Yakni, Ibu Sukiya dan Ardiyah warga Dusun Tejate, Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates.

Menyoroti hal itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sampang Alan Kaisan menanyakan kinerja Dinas Sosial (Dinsos) terkait data kemiskinan dinilai sangat amburadul. Bukan tanpa sebab, carut marutnya pengelolaan data kemiskinan menjadi pemicu panerima bansos tidak tepat sasaran.

“Indikasinya adalah warga miskin seharusnya berhak menerima bantuan, ternyata banyak yang tidak tersentuh program itu, jadi masih banyak masyarakat miskin belum terdata bansos,” ucap Alan, Senin (4/5/2020).

Politisi asal Kedungdung ini menuturkan, perlu verifikasi dan validasi ulang data kemiskinan agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran. Sehingga bentuk bantuan apapun baik yang bersumber dari Pusat, Pemprov Jatim, maupun pemerintah daerah, bisa dirasakan masyarakat Sampang.

“Kami meminta agar Dinsos memiliki database kemiskinan sendiri, sehingga betul-betul objektif dan semua bantuan pemerintah tepat sasaran,” ungkap Alan.

Termasuk, lanjut Alan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang juga lebih maksimal berkoordinasi dengan Dinsos dalam melakukan pendataan warga miskin.

“Dinas jangan hanya duduk manis menunggu data dari pendamping atau pemerintah desa, tapi harus turun kelapangan dan lakukan monitoring guna memastikan apakah data yang masuk itu sudah sesuai atau tidak,” tuturnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Sampang Nasrun menyampaikan, penerima bantuan sosial harus masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). Jika ada perbaikan data, bisa dilakukan mulai dari tingkat desa.

Nasrun menjelaskan, perbaikan data yang dinilai kurang tepat bisa dilakukan melalui musyawarah desa yang dipimpin langsung Kepala Desa (Kades). Tokoh masyarakat harus diundang dalam musyawarah itu. Hasilnya diberikan kepada petugas fasilitator sistem informasi kesejahteraan sosial di desa.

Kemudian, data itu dikirim ke koordinator kecamatan dan diteruskan ke kabupaten. Lalu, dari kabupaten dilanjutkan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos).

“Hasil pendataan itu kita menunggu keputusan Kemensos,” tandasnya.

Reporter : Ryan
Editor : Arif

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article