Sumenep, (Media Madura) – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKBP Deddy Supriadi menyayangkan langkah Dinas Pendidikan yang mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penculikan anak.
Deddy mengatakan, surat itu justru berpotensi membuat wali murid resah lantaran seolah-seolah isu penculikan benar adanya. Padahal belum ada temuan peristiwa terkait itu, terutama di Sumenep.
“Kami sudah konfirmasi langsung ke Disdik, apa yang melatarbelakangi mengeluarkan imbauan itu. Ternyata surat itu mengacu pada kasus penculikan yang terjadi daerah lain,” katanya, Kamis (20/2/2020).
Menurut Kapolres, seharusnya Disdik Sumenep tidak tergesa-gesa mengeluarkan surat semacam itu. Sebab, surat edaran yang diniatkan untuk kewaspadaan juatru bisa menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.
“Kecuali misalnya sudah ada satu laporan polisi, baru kita bisa mengatakan menghimbau kepada orang tua supaya mengawasi anaknya. Kalau belum terjadi, berarti nanti meresahkan, saya bilang begitu,” terangnya.
Pihaknya memang selalu berpesan agar masyarakat tidak panik dengan isu penculikan yang tengah marak saat ini. Tetapi, tidak untuk dibuatkan imbauan yang sifatnya justru tambah meresahkan.
“Saya hanya berpesan supaya jangan meresahkan wali murid, padahal gak ada kejadian di Sumenep kok dibuat imbauan,” tandas Kapolres.
Sebelumnya, Disdik Sumenep menyebarkan surat edaran ke seluruh lembaga pendidikan setingkat PAUD, TK, SD hingga SMP untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan anak.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Carto mengatakan, bahwa surat edaran disampaikan sebagai bentuk antisipasi, sekaligus pengingat agar seluruh jenjang sekolah hingga keluarga terus waspada dan siaga.
“Surat edaran itu nanti oleh pihak sekolah diteruskan ke para guru dan wali murid juga, karena saat murid ada di sekolah itu merupakan tanggung jawab pihak sekolah dan para guru,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/2/2020).
Kewaspadaan lainnya, kata Carto, harus memastikan pengantar dan penjemput peserta didik adalah orang tua/wali atau keluarga yang sudah dikenal pihak sekolah dan para guru.
“Ini yang harus lebih waspada, karena bisa-bisa yang jemput ini nanti orang lain. Untuk itu, pihak sekolah dan para guru harus hati-hati, minimal menghafal kebiasaan para murid yang mengantar siapa,” terang mantan Kadisparbudpora ini.
Reporter : Rosy
Editor: Zainol