Sampang, (Media Madura) – Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur, masih mengejar pengemudi mobil ambulans yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Mobil tersebut turut diamankan setelah petugas menghentikannya saat melintas di kawasan utara Kecamatan Ketapang-Banyuates, Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, peredaran narkoba menggunakan mobil ambulans dari luar daerah merupakan modus baru bisnis barang haram di Sampang. Saat ini, polisi terus mengejar orang yang membawa kendaraan medis plat merah asal Lumajang itu.
“Mohon waktunya mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap,” ujar Didit menjawab pertanyaan apakah petugas telah mengantongi identitas pengemudi ambulans, Senin (3/2/2020) sore.
Informasi dilapangan, mobil ambulans itu bertuliskan Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randu Agung, Kabupaten Lumajang.
Saat dilakukan penangkapan pada Selasa (28/1) malam, terjadi aksi kejar-kejaran petugas dengan pengemudi ambulans. Bahkan motor petugas yang berusaha menghentikannya sempat ditabrak.
“Mobil ambulance yang sudah dicurigai oleh petugas dirazia dan dihadang, tapi sopir ambulans nekat menabrak petugas untuk meloloskan diri,” terang Didit.
Beruntung anggota kepolisian yang ditabrak dalam keadaan selamat. Sementara, pengemudi ambulans kabur dan meloloskan diri usai kendaraannya ditinggal dan terparkir didekat rumah warga.
Kapolres menuturkan, saat dilakukan penggeledahan mobil, petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu. Namun polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkoba menggunakan mobil ambulans.
“Untuk kepentingan penyelidikan ini barang bukti kendaraan ambulans kita amankan di Mapolres Sampang,” imbuhnya.
Didit menegaskan, pihaknya tidak akan surut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polres Sampang terus meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi modus-modus baru mafia narkoba yang membawa barang haram ke wilayahnya.
Reporter : Ryan
Editor : Zainol