29.5 C
Madura
Senin, Oktober 14, 2024

Aset Pemerintah Sampang Mencapai Rp 3 Triliun

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mencatat total aset Pemerintah Kabupaten Sampang akhir 2018 sebesar Rp 3,050 triliun. Jumlah itu berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Kabupaten Sampang Bambang Indra Basuki, menyampaikan setelah diaudit aset daerah yang telah di inventarisir sebesar Rp 3.050.060.999.204.

Aset tersebut meliputi bidang tanah, bangunan gedung perkantoran, peralatan kantor, jalan, irigasi dan jaringan, serta aset tetap lainnya.

“Jadi hasil audit BPK bahwa aset Pemkab Sampang akhir 2018 sebesar Rp 3,050 triliun,” ucapnya, Selasa (24/12/2019).

Bambang mengatakan, laporan keuangan pemerintah daerah beberapa tahun terakhir sering mendapatkan Predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Setelah kepemimpinan Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat (Jihad) dengan upaya pembenahan pengelolaan aset, daerah sebutan Kota Bahari ini mendapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Salah satu penyebabnya karena pengelolaan aset daerah yang tidak baik,” kata Bambang.

Diakui Bambang, pemeriksaan aset daerah secara efektif dilakukan sejak tahun 2006 lalu. Saat itu, terjadi perbedaan persepsi antara Bidang Akuntansi BPPKAD penyampaian laporannya dalam bentuk neraca.

Sedangkan Bidang Aset yang dia tangani penyampaian laporannya dalam bentuk buku inventaris barang menjadi buku induk inventaris Pemkab yang ditanda tangani masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Contoh kasus dalam pengelolaan aset untuk bidang jalan awalnya 562 ruas jalan kabupaten, namun setelah dilakukan revisi terjadi selisih angka yang cukup signifikan karena ditemukan realitanya hanya mencapai 420 ruas jalan,” jelasnya.

Untuk itu, sebagai langkah pembenahan pengelolaan aset pihaknya telah melakukan validasi yang dilakukan setiap 3 bulan sekali. Selain itu, untuk pengolahan inventarisasi data aset daerah di bidangnya berupaya melaksanakan pengembangan aplikasi komputerisasi agar mempermudah dalam mengakses data yang dibutuhkan.

“Jadi permasalahan aset daerah tersebut sudah clear tahun 2018, memang kita masih mempunyai tunggakan terkait 4 kasus sengketa lahan salah satunya lahan rumah sakit, tapi kini sedang dalam tahap proses hukum di sidang pengadilan,” imbuhnya.

Reporter : Ryan
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article