Sumenep, (Media Madura) – Sejumlah anggota Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak ke perombakan proyek ‘Sunscreen’ di perempatan Odeng, Kecamatan Kota, Sumenep.
Sidak ke lokasi pekerjaan proyek senilai Rp 1,6 miliar itu dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan kontruksi proyek yang baru selesai akhir tahun 2016 lalu masih dalam kondisi baik.
“Kami lihat kondisi fisik dan konstruksinya masih bagus dan sangat layak untuk tidak dirombak,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, H. Moh. Latif.
Ketua Fraksi PPP itu menduga perombakan itu dilakukan akibat perencanaan pembangunan kurang matang atau amburadul.
“Mestinya proyek itu selesai tiga tahun lalu, karena masa kontrak pekerjaan berakhir tahun 2016. Ini kan sama halnya pemborosan anggaran,” tegasnya.
Biaya pemeliharaan diketahui sebesar Rp 200 juta. Padahal, diperhatikan fungsinya, proyek tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Ini sifatnya hanya memperindah atau penataan kota. Sangat kami sayangkan anggaran sebesar itu hanya muter-muter di proyek itu-itu saja,” ujarnya dengan nada kecewa.
Untuk itu, pihaknya ke depan akan melakukan evaluasi anggaran pemeliharaan ‘sunscreen’ tersebut. Bahkan jika dianggap tidak berimplikasi pada kebutuhan masyarakat, pihaknya tidak akan menyetujui kembali.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Sumenep, Moh. Jakfar mengatakan, perombakan itu dilakukan bukan karena ada kerusakan, melainkan bagian dari perawatan untuk mempercantik suasana.
“Sunscreen itu bukan diperbaiki, itu mau dicat,” katanya singkat pada sejumlah awak media.
Reporter : Rosy
Editor: Zainol