Sampang, (Media Madura) – Operasi Patuh Semeru 2019 digelar di Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (28/8/2019) pagi. Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Sulardi.
Dalam operasi yang dilakukan selama 14 hari ke depan, Polres Sampang memprioritaskan 8 pelanggaran untuk ditindak.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi, mengatakan operasi kali lebih menekankan kepada pembinaan dan edukasi terhadap pelanggar lalu lintas.
“Jadi semua jenis pelanggaran akan ditindak, namun ada delapan prioritas pelanggaran,” ujar Anita.
8 Pelanggaran yang menjadi prioritas antara lain, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standart, mengendarai kendaraan bermotor roda empat dengan tidak memakai safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan.
Keempat, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh narkoba atau miras, tindakan pada pengendara kendaraan di bawah umur, mengendarai kendaraan bermotor sambil menggunakan handphone.
“Kemudian penindakan pengendara yang melawan arus, dan penggunaan lampu rotator pada peruntukannya,” katanya.
Anita berharap, penindakan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, menimalisir terjadinya pelanggaran berlalu lintas.
“Serta mengurangi angka kecelakaan maupun korban laka lantas di Sampang,” harapnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol