Sabtu, September 23, 2023

Satlantas Polres Sumenep Kandangkan 80 Motor tak Tertib Aturan

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) Selama dua pekan terakhir, jajaran Satlantas Polres Sumenep berhasil mengamankan 80 sepeda motor, karena tidak patuh pada aturan berlalu lintas.

“Delapan puluhan kendaraan yang diamankan karena menggunakan knalpot brong,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, Senin (5/8/2019).

Penggunaan knalpot brong, sambung Deddy, melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang persyaratan teknis dan laik Jalan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 285 Ayat (1).

Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masayarakat, baik malam hari atau siang hari. Knalpot brong mengganggu kenyaman karena bising.

“Terutama mengganggu warga saat menjalankan ibadah. Dari itu kami hampir tiap hari melakukan penindakan,” terangnya.

Sementara, hasil penindakan sepeda motor diamankan di Mapolres Sumenep sebagai barang bukti (BB). Pemilik bisa mengambil kembali setelah proses persidangan selesai.

“Saat pengambilan barang bukti, pemilik harus mengganti knalpot brong dengan knalpot dengan knalpot standar pabrikan. Sehingga, keluar dari Polres harus standar semua. Baik knalpot, spion dan yang lain,” tukasnya.

Reporter : Rosy
Editor : Ist

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article