21.4 C
Madura
Jumat, Januari 17, 2025

Tim Gabungan di Sumenep Tutup Permanen Rumah Kos Ini

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Rumah kos di jalan Tronojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditutup paksa oleh tim gabungan.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Periznan, Satpol PP, Kepolisian dan TNI itu terpaksa menutup kos-kosan tersebut dengan cara memasang segel dan benner.

Kabid Pengendalian dan Penyuluhan DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Abd. Kadir mengatakan, alasan penutupan kos ‘Restu Ibu’ khusus putri itu lantaran telah menyalahgunakan izin.

“Kosan ini sudah disalahfungsikan, karena tidak sesuai dengan izin. Ditambah kosan ini telah bikin malu dengan kasus pemerkosaan oleh enam laki-laki kemarin,” katanya usai penutupan, Kamis (1/8/2019).

Kadir memebeberkan, rumah kos tersebut setidaknya telah melanggar tiga Perda dan satu Perbup, yakni Perda Sumenep Nomor 03 tahun 2002, Perda Sumenep Nomor 04 tahun 2012, Perda Sumenep Nomor 08 tahun 2018 dan melanggar Perbup Sunenep Nomor 78 tahun 2018.

“Yang namanya ditutup, ya ditutup permanen. Ini menjadi perhatian bagi temoat usaha lain, tidak hanya kos-kosan, agar tidak menyalahkan izin usaha,” tandasnya.

Dari pantauan media ini, penutupan rumah kos berlantai dua dan memiliki 20 kamar tersebut berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik kos.

Meski tak bersedia diwawancarai, salah seorang pemilik kos mengaku ikhlas dan menerima penutupan tersebut. “Sudah mas, saya ikhlas, saya mengaku salah,” akunya menghindar dari kejaran wartawan.

Reporter : Rosy
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article