26.9 C
Madura
Senin, November 4, 2024

Sengketa Asta Tinggi Sumenep Belum Usai

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Meski Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur telah melakukan eksekusi sengketa Asta Tinggi pada Kamis (17/7/2019) lalu, nyatanya konflik belum usai.

Buktinya, hingga saat ini Yayasan Penembahan Somala (YPS) yang diputuskan menang belum bisa masuk menggantikan pihak Yayasan Pengelola Asta Tinggi (Yapasti).

Saat eksekusi, Panitera PN Sumenep, Supriadi menyatakan, bahwa Asta Tinggi yang merupakan asta raja-raja Sumenep, ulama dan keturannya adalah aset YPS.

“Setelah dilakukan eksekusi oleh PN, secara yuridis Asta Tinggi telah sah milik atau aset YPS,” terang Ketua YPS, Muhamad Amin saat ditemui di kantornya, Kamis (25/7/2019).

Tetapi, pascaeksekusi pihak YPS justru belum bisa menempati Asta Tinggi. Sebab, masih ada pihak lain yang belum bisa menerima secara penuh putusan PN.

Amin mengakui, satu hari setelah eksekusi sempat barusaha mau masuk. Namun, ada pihak lain yang tidak menginginkan.

“Sempat mau masuk. Waktu itu dijaga aparat kepolisian. Tapi kami belum bisa masuk karena ada pihak yang lain menghalang-halangi,” terangnya.

Pihaknya ke depan tetap akan melakukan langkah-langkah untuk menguasai asta yang berlokasi di Desa Kebunagung itu secara penuh.

“Kami pasti akan segera ambil alih Asta Tinggi tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article