Pamekasan, (Media Madura) – Sejumlah mahasiswa Universitas Madura (UNIRA) dari Aliansi Mahasiswa Unira (ALMAUN) menggelar aksi di halaman kampusnya. Sabtu (06/07/2019) pagi.
Dalam aksi tersebut mahasiswa membakar ban hingga membuat kepulan asap hitam di halaman rektorat kampus tersebut. Mahasiswa menyuarakan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kepala biro kemahasiswaan yang ditengarai menantang masiswa dalam forum resmi.
Korlap aksi, Moh lutfi mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kampusnya agar tidak ada lagi sikap arogan di kampus.
“Kita turun jalan bukan hanya sebatas kowar-kowar, melainkan karna kami cinta terhadap UNIRA. Hari ini kami datang dengan tuntutan ingin menuruntan kepala biro kemahasiswaan karena sudah melanggar kode etik di saat forum resmi. karna pada dasarnya kabiro kemahasiswaan seharusnya memberikan contoh yang baik pada mahasiswanya, namun hari ini beliau tidak masuk kantor dan tidak bisa menemui masa aksi. hanya saja yang menemui kami Rektor Unira dan Warek III beserta Sekretais dewan kode etik yang meminta berkas-berkas yang resmi,” katanya dalam orasinya.
“Kami harap masa aksi tetap berjalan kondusif untuk mengawal tuntas persoalan kabiro kemahasiswaan yang melanggar kode etik, dan dapat menemukan solusi yang jelas. Karena tuntutan kami yaitu bagaimana kabiro kemahasiswaan ini mengundurkan diri dari jabatannya karena kami rasa beliau tidak pantas menduduki jabatan itu,” tegas Lutfi.
Sementara itu, Rektor Unira Rizqina
saat menemui aksi tersebut mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswanya terkait adanya pelanggaran kode etik oleh Kabiro Kemahasiswaan dengan dewan etik kampus yang dipimpinnya tersebut.
Reporter : Ist
Editor : Arif