24.5 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Hasil Suara Caleg Dapil Madura masih Ajukan Gugatan ke MK

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, mengungkapkan sejumlah partai politik untuk caleg DPR RI daerah pemilihan XI (Madura) melayangkan gugatan terhadap KPU RI terkait perselisihan perolehan suara yang kini juga teregister di Mahkamah Konstitusi per 1 Juli 2019 kemarin. Sebelumnya, dua materi gugatan juga sudah teregister di MK.

Akan tetapi, menurutnya dalam pokok permohonannya sebagaimana berkas pemohon yang tertera dalam akta register tidak mencantumkan locus (tempat) untuk wilayah Kabupaten Sampang

“Tetapi dimungkinkan juga kebagian locus mengingat gugatan berasal dapil XI (Madura) yang memungkinkan wilayah Sampang masuk dalam materi gugatan untuk persidangan,” kata Addy, Jumat (5/7/2019).

Ia menjelaskan, partai yang menjadi pemohon gugatan berasal dari PKB dan Partai Gerindra yang kesemua locus perkaranya berada di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Yang PKB bukan hanya dari caleg DPRD Jatim, tapi juga dari DPR RI. Kemudian juga dari caleg DPR RI dari Gerindra. Hasil pantauan kami dua caleg DPR RI dari parpol itu yang sudah teregister, tapi kayaknya masih ada lagi selain itu. Sekali lagi kami tegaskan, apapun nanti kami sudah persiapkan segala kebutuhan untuk penyampaian jawaban dalam persidangan nantinya jika Sampang juga termasuk dalam locus gugatannya,” tandasnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor      : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article