Berangkat Haji, Wakil Bupati Pamekasan Ajukan Cuti

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Raja’i mengajukan cuti kerja sekitar 50 hari karena melaksanakan rukun Islam kelima yaitu naik haji bersama istrinya, Yuni Laulatul Fitriyah.

“Pak Wabup bersama Isteri akan naik haji. Jadi tidak bisa mendampingi Bupati selama sekitar 50 hari kerja,” kata Kabid Data, Pengadaan dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Suharto, Jumat (5/7/201).

Namun, Suharto tidak bisa membiri keterangan lebih jelas. Pasalnya izin cuti wabup tidak diajukan ke BKPSDM, melainkan langsung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur.

“Pak Wabup pejabat eksekutif, jadi izin cutinya lewat Gubernur ke Mendagri bukan ke BKPSDM,” tambahnya.

Sebanyak 1.017 Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2019 terbagi dalam 4 Kelompok Terbang (Kloter), masing-masing kloter 9 dengan jumlah 66 jemaah, kloter 10 dengan jumlah 439 jemaah, kloter 11 dengan jumlah 439 jemaah dan kloter 85 dengan jumlah 73 jemaah.

Jadwal pemberangkatan di bagi dua, untu kloter 9 dan 10 pada tanggal 8 Juli 2019 pukul 13.30 WIB, untuk kloter 11 akan berangkat tanggal 9 Juli 2019 pukul 04.30 WIB (Ba’da Subuh) dan untuk kloter 85 berangkat tanggal 5 Agustus 2019 dari Halaman Masjid Agung As-Syuhada.

Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article