Sampang, (Media Madura) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang mengungkap alasan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) hanya terserap 42 persen dari jumlah kouta 35 ribu bidang tanah.
Kasubag Tata Usaha BPN Sampang Moh Wahib, menyatakan antusias masyarakat terhadap program PTSL terbilang relatif rendah. Pada proses pengukuran tanah, sebagian warga pemilik tanah dan pemerintah desa yang menjadi sasaran program tersebut kurang siap, sehingga membutuhkan waktu lama. Akibatnya, proses pengukuran terhambat.
“Tingkat kesadaran masyarakat yang rendah mengakibatkan progres pengukuran bidang tanah sampai saat ini baru terealisasi sekitar 42 persen,” kata Wahib, Selasa (25/6/2019).
Ia menyebutkan, kuota program PTSL di Sampang tahun 2019 sebanyak 35 ribu bidang tanah yang tersebar di 12 Desa di 7 Kecamatan.
Jumlah ini menurun dibandingkan tahun lalu. Program PTSL tahun 2018 ditargetkan 42 ribu bidang tanah tersebar di 15 Desa di 5 Kecamatan.
Menurutnya, setiap tanah di desa yang menjadi sasaran program PTSL dilakukan proses pengukuran yang dibedakan menjadi beberapa klaster, meliputi (K1) dilakukan proses pengurun hingga terbit sertifikat, (K2) sebatas dilakuan proses pengukuran, namun tidak diterbitkan sertifikat karena tanah berstatus sengketa dan (K3) tidak bisa dilakukan pengukuran dan pendataan yuridis, karena pemilik tanah menjadi TKI, tidak memiliki KTP dan sebagainya.
”Tidak semua tanah yang dilakukan pengukuran PTSL ini dapat diterbitkan sertifikat, ada yang terkendala dengan beberapa hal, semisal tanah bersengketa dan sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyampaikan, semua pembiayaan penerbitan sertifikat dan proses pengukuran oleh BPN tidak dipungut biaya alias gratis.
”Yang jelas program ini tidak dipungut biaya, jika masih ada permintaan biaya, itu merupakan hasil kesepakatan pemerintah desa dan petugas ukur di desa, kami tidak ikut campur terkait penarikan biaya itu,” klaim Wahib.
Rincian desa yang menjadi sasaran PTSL tahun ini berdasarkan data BPN Sampang, diantaranya Desa Tambaan, Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Desa Daleman Kecamatan Kedungdung, Desa Tobaih Timur, Tamberuh Daya, Kecamatan Sokobanah.
Selanjutnya, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Desa Pengareman Kecamatan Ketapang, Desa Montor, Terosan, Olor, Kecamatan Banyuates. Serta, Desa Gersempal Kecamatan Omben.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol


