Sumenep, (Media Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Rapat Paripuna Kedua, Kamis (13/5/2019).
Paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018.
Menariknya, sidang paripurna kali ini dihujani interupsi dari peserta sidang. Mereka mempermasalahkan soal persetujuan realisasi anggaran yang mendahului PAK sebesar Rp 9 miliar lebih.
Interupsi disampaikan sejumlah fraksi, diantranya Fraksi Gerindra Sejahteta yang disampikan H. Joni Widarsono. Fraksi PDIP Perjuangan oleh Darul Hasyim Fath dan Fraksi PAN yang disuarakan Ahmad Mustar dan Moh.Ramzi.
“Sebelum sidang dilanjutkan, kami mohon penjelasan Pimpinan tentang beberapa surat dari OPD (organisasi perangkat daerah) tentang mendahuli PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2019. Mohon untuk dijelaskan,” kata Wiwid, sapaan Joni Widarsono.
Menurutnya, surat tersebut dikeluarkan oleh pimpinan pada momentum yang kurang tepat. Sebab, disposisi dikeluarkan saat bulan puasa atau menjelang Lebaran Idul Fitri.
Sementara Darul Hasyim Fath menilai, kebijakan yang dilakukan oleh pimpinan dianggap tidak tertib administrasi dan kelembagaan. Sebab, kebijakan yang diputuskan dinilai tidak sesuai peraturan yang berlaku.
“Sesuau PP terbaru, yakni PP 12 menyatakan pembahasan itu dilakukan di Banggar bukan lagi di Komisi-komisi, yang berkaitan dengan mendahului, Silpa, pergeseran, pengurangan dan penambahan (anggaran). Tidak elok lah kalau Pimpinan mendisposisikan tanpa konsederan komisi maupun banggar,” tegas Darul.
“Rapat Paripurna ini merupakan rapat tertinggi dilembaga ini, alangkah bijaknya melakukan klarifikasi untuk marwah institusi, terkait dengan mendahului PAK sebesar Rp 9 m itu. Sehingga tidak lagi menjadi pertanyaan bagi kita dan tidak jadi persepsi yang macam-macam,” timpal fraksi PAN setelahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma mengaku akan menerima semua masukan yang disampaikan semua fkraksi.
“Masukan saudara saya terima dan akan ditindaklanjuti setelah rapat paripurna. Maka dari itu rapat paripurna dan akan diteruskan,” ujar Herman singkat.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol