19.3 C
Madura
Rabu, September 18, 2024

Pemuda Sumenep Ini Bakal Lebaran di Penjara karena Narkoba

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali mengungkap kasus Narkotika jenis sabu. Tersangkanya adalah inisial FZF alias Icank. 

Warga jalan Bambu Duri, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan itu ditangkap di jalan Nangka, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Senin (20/5/2019) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering membawa Nlnarkotika masuk wilayah Kecamatan Kota.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskoba, didapat informasi bahwa terlapor membawa Narkotika akan melintasi Kelurahan Karangduak.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara intensif, diketahui terlapor melewati Jalan Nangka. Maka petugas langsung melakukan  penangkapan disertai penggeledahan,” terang Widiarti. 

Dari penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu didalam saku celana sebelah kanan bagian depan yang disimpan di dalam silikon Handpone milik terlapor.

“Setelah ditunjukan terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang disita dari tersangka, berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor  ± 0,68 gram, 1  (satu) unit HP merk Oppo warna hitam bersilikon bening dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Aerox warna hitam tanpa plat nomor. 

“Tersangka terancam pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun,” pungkasnya.

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article