Pamekasan, (Media Madura) – Politkus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebutkan pengaturan suara antar Calon Legislatif (Caleg) dalam satu Partai Politik (Parpol) hasil Pemilihan Umum (Pemilu) banyak terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dugaan itu muncul, kata Mohammad Syafiuddin, lantaran formulir C1 mengendap ditingkat desa dan masuk ke PPK setelah 3 hari kemudian, padahal seharusnya masuk malam hari pasca pencoblosan, sehingga banyak jumlah perolehan yang tidak sesuai dengan data yang dipegang timses masing-masing caleg.
“Saya bisa pastikan ada penggeseran suara antar Caleg di satu partai, itu dilakukan oleh beberapa Caleg dan hal itu terjadi di saat selesai pencoblosan yang seharusnya C1 masuk ke PPK pada malam itu juga. Tapi justru tidak,” ujar Syafiuddin yang juga Caleg DPRD Jawa Timur tersebut, Kamis (25/4/2019) siang.
Syafik Moma panggilan akrab Mohammad Syafiuddin menambahkan, dalam jeda tiga hari pergeseran suara dalam satu partai sangat mencolok, bahkan kecurangan itu bisa dilakukan dengan partai lain. Sehingga Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) tidak bisa berbuat apa-apa.
“Maka di situlah terjadi perubahan-perubahan dan penggeseran serta pengaturan perolehan suara masing-masing Caleg di satu partai. Dari itu mengakibatkan PPK tidak bisa berkutik karena sudah diatur rapi dari bawah,” tandasnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Abdullah Saidi, saat dikonfirmasi menyatakan, agar para tim pendukung segera melakukan usulan keberatan saat pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu.
“Monggo dilaporkan saja ke Bawaslu secara tertulis bisa dengan bukti, jika laporan itu benar maka pasti ditindak lanjuti,” tutupnya singkat.
Reporter : Ahmad Rifqi
Editor : Ist