Pamekasan, (Media Madura) – Oknum calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga menggebuki anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) karena menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar.
Kejadian itu, kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Abdullah Saidi, terjadi di wilayah Kecamatan Waru pada Kamis (4/4/2019) sekitar pukul 22.30 malam. Oknum caleg Dapil III meliputi Kecamatan Waru, Pasean dan Batumarmar itu tidak terima lantaran APK-nya ditertibkan.
“Iya benar, ada tindakan kekerasan kepada Samsul Arifin dan Tohiruddin. Keduanya merupakan ketua dan anggota Panwascam Waru,” katanya di balik saluran telepon, Jumat (5/4/2019).
Bahkan, tambah Saidi, oknum caleg itu membawa pendukung lengkap dengan senjata tajam. Oknum caleg yang datang ke lokasi penurunan APK itu bukan hanya mengintimidasi dan menggertak, namun berlanjut pada memukul Samsul dan mencekal kerah hingga pemukulan fisik pada sekujur tubuh Tohiruddin. Akibatnya, Tohiruddin mengalami luka memar dan luka lecet di bagian tangannya.
“Ia datang pakai mobil, paling delapan orang bahkan ada yang bawa sajam,” tambahnya.
Saat ini kejadian itu sudah dilaporkan ke Polsek setempat. Saidi mengecam tindakan kekerasan tersebut dan meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas karena kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan dan dapat dipidana.
“Kasus ini sudah dilaporkan langsung tadi malam. Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif untuk pemilu damai 2019,” tutupnya.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol