20.9 C
Madura
Senin, Januari 20, 2025

KPU Pamekasan Kembalikan 1.471 Lembar Surat Suara Rusak ke Percetakan

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengembalikan sebanyak 1.471 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April mendatang ke percetakan setelah penyortiran dan pelipatan selesai pada Senin (18/3/19) lalu.

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, dikembalikannya ribuan surat suara tersebut sesuai kesepakatan antara KPU dengan percetakan pemenang tender. Kerusakan surat suara nyaria setiap boks, baik untuk Pileg, Pilpres, maupun DPD.

“Surat suara yang rusak tersebut nantinya akan dikembalikan ke percetakan untuk dimintakan penggantian,” katanya, Kamis (21/3/2019).

Rinciannya, tambah Hamzah, dari total 1.471 surat suara yang rusak sebanyak 223 lembar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, 458 lembar untuk DPR RI, 235 DPD RI, DPRD Provinsi 229, dan 326 surat suara DPRD Kabupaten.

“Kita saat ini masih menunggu surat suara pengganti dari percetakan,” ujarnya.

Hamzah berharap seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan pemilu 2019 mendatang.

“Kami juga berharap seluruh masyarakat ikut aktif berpartisipasi dan ikut mengawasi tahapan pemilu 2019 demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan berkualitas,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article