Sumenep, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memastikan akan menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 17 April 2019 mendatang.
“Benar, kami akan tambah lima TPS lagi, empat akan ditempatkan di Ponpes Al-Amin Prenduan dan satu TPS di Rutan Klas IIB,” tutur Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Senin (4/3/2019).
Menurut Warits, penambahan TPS dilakukan bertujuan untuk menekan angka golput di pesta lima tahunan tersebut, serta sudah sesuai dengan hasil koordinasi dengan sejumlah Pondok Pesantren lainnya.
“Hanya bertambah empat TPS di ponpes karena pengasuh beberapa pondok pesantren lainnya meliburkan santrinya. Jadi tidak perlu ditambah TPS. Mereka bisa menggunakan hak suaranya di TPS rumah masing-masing,” jelasnya.
Untuk diketahui, sesuai data di KPU, jumlah TPS se Sumenep sebanyak 4.315 TPS, ditambah 5 menjadi 4.320 TPS. Sementara jumlah DPT Pemilu ditetapkan 872.764, terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan.
“Untuk saat ini KPU Sumenep sedang proses menyiapkan segala persiapan Pemilu, diantaranya sortasi dan pengecekan surat suara serta perakitan kotak dan bilik suara,” pungkas Warits.
Reporter : Rosy
Editor : Zainol


