Pamekasan, (Media Madura) – Meski sudah diperpanjang satu hari oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan Madura, jawa Timur, jumlah pendaftar Pelamar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) masih belum memenuhi target.
“Jumlah pelamar PTPS di Pamekasan Sudah mencapai 4.099 orang. Jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditentukan yakni 6.270 orang,” terang Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, Kamis (28/2/2019).
Namun, tambah Abdullah Saidi, meski jumlah pelamar PTPS belum mencapai target, Bawaslu memastikan tetap akan melakukan seleksi.
“Meski tak mencapai target. Namun setiap TPS sudah mencapai target yakni dua petugas PTPS di setiap TPS,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, minimnya pelamar PTPS lantaran adanya persyaratan umur yang minimal umur 25 tahun. Sementara peminat PTPS di Pamekasan kebanyakan di bawah umur tersebut.
“Ya mungkin karena persyaratan yang diberikan. Padahal yang banyak melamar di bawah umur 25 tahun,” pungkasnya
Reporter: Zubaidi
Editor: Zainol