Minggu, September 17, 2023

Bawaslu Pamekasan Perpanjang Penerimaan PTPS

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur memperpanjang tanggal pendaftaran pelamar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Hal itu dilakukan karena pendaftar PTPS di Pamekasan masih jauh dari target yang ditentukan.

“Kami perpanjang hingga besok, yakni 27 Ferbruari 2019,” terang Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi (26/2/2019).

Menurutnya, untuk saat ini pelamar PTPS sekitar berjumlah 3.505 orang. Padahal jumlah pelamar yang diinginkan itu sebanyak 6.270 agar bisa diseleksi.

“Setiap TPS kami butuh dua petugas PTPS biar bisa diseleksi dan diambil yang terbaik. Sekarang pelamar masih sedikit, makanya kami perpanjang hingga besok,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saidi menambahkan, minimnya pelamar PTPS lantaran adanya persyaratan usia yang minimal umur 25 tahun. Sementara peminat PTPS di Pamekasan kebanyakan di bawah umur tersebut.

Makanya, pihaknya berharap di masa perpanjangan pelamar PTPS yang diberikan target pelamar bisa terpenuhi semua.

“Jika di masa perpanjangan ini jumlah pelamar di Setiap TPS tetap tidak bertambah. Bisa jadi pelamar yang di TPS hanya satu langsung lulus karena tidak ada seleksi,” pungkasnya.

Reporter: Zubaidi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article