27 C
Madura
Kamis, April 18, 2024

Termasuk PDIP, 9 Parpol di Sumenep Tak Miliki Sumbangan Dana Kampanye

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Sebanyak 9 partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tak memiliki sumbangan dana kampanye.

Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Diketahui, 9 dari 16 parpol LPSDK-nya nihil. 

“Waktu penyerahan LPSDK hanya satu hari, yakni pada 2 Januari kemarin, tidak ada perpanjangan atau perbaikan. Semua parpol peserta Pemilu telah menyerahkan semua,” ujar Komisioner KPU Sumenep, Zubaidi, Kamis (10/1/2019).

Sembilan Parpol yang laporannya nihil, ialah PSI, Golkar, PAN, Perindo, Berkarya, Garuda, PDI Perjuangan, PKP Indonesia, dan Partai Hanura.

Sementara partai lain melaporkan LPSDK sebagai berikut : PPP sebesar Rp 11.840.000, PKS Rp 18.636.000, PBB Rp 6.650.000, Gerindra Rp 40.000.000, Demokrat Rp 11.270.000, Nasdem Rp 93.972.000, dan PKB Rp 4.000.000.

“Memang ada partai yang nihil (sumbangan dana kampanye), kalau tidak ada sumbangan dari luar ya nihil,” katanya.

Menurut Zubaidi, besaran dana kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sumbangan dari perseorangan tidak boleh melebihi Rp 2,5 miliar. Sementara dari kelompok, perusahaan atau badan usaha, maksimal Rp 25 miliar.

“Sumbangan yang diperbolehkan hanya perseorangan atau dari perusahaan swasta, bukan dari Badan Usaha Milik Daerah, karena BUMD jelas tidak boleh, pungkasnya. 

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article