Sampang, (Media Madura) – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus melakukan pengawasan kampanye di media sosial (Medsos). Mengingat, partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) kini mulai memasuki masa kampanye.
Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sampang Yunus Ali Ghafi mengatakan, iklan kampanye ini baru dapat dilakukan pada 24 Maret 2019. Kampanye di medsos seperti media elektronik dan cetak masih belum masuk dalam tahapan jadwal kampanye. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan pemantauan di medsos.
“Yang dinamakan kampanye itu mengajak masyarakat, ada gambar komulatif beserta nomor urut dan gambar partai, pencitraan bagi caleg yang menawarkan program, visi misi dan seterusnya, baik dilakukan oleh tim kampanye maupun yang bersangkutan,” ujar Yunus. Rabu (9/1/2019) pagi.
Menurutnya, jika memang ada temuan, pihaknya tidak segan-segan akan memproses. Tentunya dengan mekanisme serta peraturan yang sudah ditentukan dalam perundang-undangan maupun peraturan Bawaslu RI. Yakni tentang penanganan laporan dan temuan laporan dalam pemilu.
“Sudah ada semua, Kami berkerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Pada Jumat (4/1) lalu, pihaknya sudah mengintruksikan kepada panwascam untuk menginventarisir berapa alat peraga kampanye (APK) yang melanggar di masing-masing kecamatan.
Sedangkan tahapan saat ini pada surat rekomendasi atau berkoordinasi dengan Satpol PP jika di tingkat kabupaten. Sedangkan di tingkat kecamatan berkoordinasi dengan trantib.
”Penertiban APK aka dilakukan yang dinilai melanggar sesuai aturan di 14 kecamatan kabupaten sampang,” jelasnya.
Kalau di medsos, lanjut Yunus, pihaknya masih belum menemukan pelanggaran. Selain itu, pihaknya melakukan hilarki di bawah seperti panwascam. Pihaknya terus melakukan pemantauan akan hal tersebut.
Hanya saja, kata Yunus, pihaknya menemukan ada beberapa APK yang melanggar di tempel di pohon serta di tempat yang tidak sesuai oleh SK yang diterbitkan KPU.
“Sejauh ini kami belum menemukan pelanggaran di medsos, tapi akan terus memantau kampanye medsos, karena itu memang atensi bawaslu,” tandasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist